usaha or kerja

blog ini menyajikan tentang lowongan kerja dan usaha bagi yang berminat. adapun yang dimaksud dengan usaha ini berkaitan dengan usaha untuk meningkatkan kualitas diri dalam dunia kita dengan mengikuti lomba-lomba yang diadakan kementrian. sedangkan untuk lowongan kerja, bisa bermanfaat untuk para lulusan yang berijazah untuk mendapatkan hoki... semoga berhasil, guys!

Monday, 6 June 2016

LOWONGAN KERJA PPM MANAJEMEN

ppm-manajemen-karir
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada partner kami, maka PPM Manajemen melakukan rekrutmen karyawan baru untuk menempati beberapa posisi yang sedang dibutuhkan dalam waktu dekat ini. Berikut adalah posisi yang sedang dibutuhkan:

1. Tester

Job Description:
Asesmen PPM memiliki jasa Assessment Center dan Asesmen Psikologi kepada kklien-klien PPM. Untuk memandu kegiatan tersebut, tester adalah peran yang sangat penting untuk bisa melakukan hal tersebut. Seorang tester tentunya harus memahami proses kegiatan, baik Assessment Center atau Asesmen Psikologi. Hal ini dikarenakan seorang tester harus bisa memberikan pemahaman kepada para asesi supaya dapat mengikuti proses asesmen. Selain pemahaman yang baik terhadap proses Asesmen, tentunya seorang tester perlu memiliki komunikasi dan sikap yang baik. Hal ini dikarenakan ia akan berhadapan dengan asesi dari berbagai level jabatan.
Kualifikasi:
1. Pendidikan S1 Psikologi
2. >1 tahun sebagai Tester Psikotes atau Tester Assessment Center
3. Usia >22 Tahun

2. Psikolog

Job Description:
Dalam pelaksanaan kegiatan Asesmen Psikologi, seorang Psikolog mempunyai peran penting dalam menjaga kualitas hasil yang kami sampaikan pada klien. Seringkali Asesmen Psikologi yang PPM lakukan bertujuan sebagai proses rekrutmen dan seleksi pada perusahaan. Maka dari itu, Psikolog yang kami butuhkan perlu memiliki pemahaman akan kegiatan rekrutmen dan seleksi. Peran Psikolog dalam kegiatan di PPM sering kali terlibat dalam proses interview psikologis, obeserver, dan penulisan laporan psikologis.
Kualifikasi:
1. S2 Psikologi Profesi
2. Memiliki SIPP
3. Usia >26 Tahun

3. Assessor

Job Description:
Assessment hanya bisa dilaksanakan oleh assessor yang sudah memiliki license atau memiliki tanda pengakuan/sertifikat dari suatu institusi yang berkompeten dan diakui oleh penggunanya untuk menerbitkan sertifikat tersebut. Dalam kaitan ini, assessor yang dimaksud adalah seseorang yang memahami prosedur pelaksanaan assessment, dan telah mengikuti pelatihan assessor serta telah mendapat sertifikat kompeten sebagai assessor.
Assessor adalah seseorang yang berhak melakukan asesmen terhadap suatu kompetensi, sesuai dengan ruang lingkup asesmennya. Dimana assessor akan berwenang dalam menilai dan memutuskan hasil Uji Kompetensi, bahwa peserta uji telah memenuhi bukti yang di persyaratkan untuk dinyatakan kompeten atau belum kompeten pada unit kompetensi yang dinilai serta merekomendasikan hasil tersebut
Tanpa mengabaikan elemen penting lainnya, membahas tentang Assessor memiliki daya tarik tersendiri, mengingat peran pentingnya dalam proses Assessment Center. Ketajaman dan kecermatan Assessor dalam mengidentifikasi evidence perilaku dalam berbagai konteks situasi dan mengklasifikasikannya ke dalam kompetensi yang relevan membutuhkan professional judgment yang dapat dipertanggungjawabkan bukan dengan teknologi.
Kualifikasi:
1. Diutamakan S1/S2 (Psikologi Profesi)
2. Sertifikasi ACAC
3. Fresh Graduate, diutamakan memiliki pengalaman sebagai asesor Assessment Center
4. Usia >25 Tahun

4. Second Opinion Assessor (SOer)

Job Description:
Dalam assessment center, kualitas laporan adalah bentuk cerminan terhadap kualitas pelaksanaan assessment center. Hal yang dimaksud adalah mulai dari ketepatan metode yang dipilih, kejelian dalam pengambilan data, dan juga ketajaman asesor dalam menangkap perilaku untuk diklasifikasikan dalam kompetensi. Maka dari itu, laporan memerlukan ",Second Opinion (SO)". Dalam SO, tidak diartikan sebagai mengubah isi laporan. Namun hal yang dilakukan SO adalah lebih pada memastikan kualitas temuan evidance dalam hasil assessment center dapat dituangkan sesuai dengan: jenis laporan yang dibuat (laporan adhock, cluster, dan overall), atau kompleksitas kompetensinya.
Kualifikasi:
1. Diutamakan S1/S2 (Psikologi Profesi)
2. Sertifikasi ACAC
3. >3 tahun sebagai Asesor Assessment Center
4. Diutamakan >2 Tahun dalam posisi manajerial
5. Usia >28 Tahun

5. Feedback and Counseling Assessor

Job Description:
Selain memberikan jasa pelaksanaan Assessment Center, PPM juga memberikan pelayanan jasa Feedback. Pemahaman organisasi terhadap manfaat Hasil Assessment Center mengakibatkan permintaan feedback pun semakin banyak, terutama untuk selevel Direksi/Kepala Dlvisi/ Kepala Departmen/dll. Pelaksanaan Feedback dilakukan setelah laporan difinalisasi, kemudian disampaikan feedback kepada assessee. Tujuannya adalah untuk menjelaskan hasil assessment sekaligus untuk memberikan konseling kepada yang bersangkutan dalam kerangka untuk melakukan pengembangan kompetensi.
Seorang feedbacker adalah orang yang paham bentul terhadap metode assessment center dan prinsip- prinsip manajerial. Hal ini dimaksudkan karena seringkali Feedbacker harus berhadapan dengan assessee yang sudah dalam level Direksi/Kepala Dlvisi/ Kepala Departmen/dll. Dalam proses Feedback diperlukan kesetaraan peran sehingga proses ini pun bisa bersifat interaktif hingga assessee memiliki pemahaman terhadap dirinya berdasarkan hasil assessment center. Selain itu, Feedbacker harus paham mengenai Development Program. Hal ini dikarenaka, Feedbacker juga dituntut untuk dapat menyampaikan area pengembangan kompetensi yang perlu ditingkatkan oleh assessee berdasarkan hasil assessment center.
Kualifikasi:
1. Diutamakan S1/S2 (Psikologi Profesi)
2. Pelatihan:
- Sertifikasi ACAC
- Diutamakan pernah mendapatkan Pelatihan Teknik Pemberian Feedback Hasil Asesmen
- Diutamakan pernah mendapatkan Pelatihan Teknik Counseling
3. >1 tahun sebagai Feedback and Counseling Assessor
4. Diutamakan >2 Tahun dalam posisi manajerial
5. Usia >35 Tahun

6. Administrator

Job Description:
Seperti yang telah banyak disebutkan bahwa assessment center menggunakan multiple technique, multiple exercise, dan multiple Assessor. Maka dari itu, salah satu tahap dari serangkaian assessment center adalah assessor meeting. Tahapan ini merupakan tahapan untuk mendiskusikan hasil klasifikasi perilaku yang telah disusun oleh masing-masing assessor untuk kemudian diperoleh kesepakatan mengenai pencapaian level kompetensi dari setiap ossessee. Pada tahap ini juga dirumuskan rekomendasi terhadap hasil penilaian kompetensi dari masing-masing assessee. Adapun jangka waktu yang diperlukan untuk tahap ini juga tergantung pada banyaknya assessee dan jumlah kompetensi yang dinilai. Administrator adalah peran yang harus dihadirkan untuk mengakomodir kebutuhan dalam assessor meeting. Hal ini dilakukan karena tidak jarang dalam assessor meeting para assessor mengalami kendala dalam menyepakati judgement dalam pengklasifikasian kompetensi. Subjektivitas assessor masih akan sering ditemukan dalam proses klasifikasi kompetensi. Maka dari itu administrator yang akan mengobjektifkan dalam pemberian judgementnya.
Selain itu, administrator juga akan melakukan pengkoreksian terhadap laporan yang telah dibuat assessor. Dan tahapan ini disebut dengan "Second Opinion (SO)". Selain koreksi terhadap substansi laporan, finalisasi juga dilakukan terhadap struktur penulisan dan redaksional. Dalam setiap laporan hasil assessment didalamnya terdapat rekomendasi pengembangan yang dapat dilakukan baik kepada ossessee secara individu maupun institusi.
Kualifikasi:
1. Diutamakan S1/S2 (Psikologi Profesi)
2. Sertifikasi ACAC
3. >2 tahun sebagai Second Opinion Assessor
4. Diutamakan pernah >2 Tahun dalam posisi manajerial
5. Usia >28 Tahun

7. Project Manager / Project Coordinator

Job Description:
Saat ini, PPM Asesmen SDM cukup dipercaya dalam pelaksanaan Assessment Center untuk beberapa perusahaan BUMN/BUMD bahkan perusahaan swasta juga. Permintaan jasa untuk pelaksanaan Assessment Center/ Asesmen Psikologi pun datang silih berganti. Maka dari itu, PPM juga membutuhkan tenaga Project Manager/ Project Coordinator untuk mengelola pelaksanaan assessment center.
Project Manager/ Project Coordinator bertugas untuk memonitor jalannya pelaksanaan assessment center mulai dari analisa kebutuhan asesmen sampai dengan penyampaian laporan kepada klien. Untuk menjadi Project Manager/ Project Coordinator, PPM membutuhkan orang yang memiliki pemahaman dan pengalaman yang cukup mumpuni dalam assessment center, baik dari segi pelaksanaan maupun jam terbang yang matang sebagai assessor.
Kualifikasi:
1. Diutamakan S1/S2 (Psikologi Profesi)
2. Sertifikasi ACAC
3. >2 tahun sebagai Administrator dan/atau pernah menjadi Project Manager
4. Diutamakan pernah >2 Tahun dalam posisi manajerial
5. Usia >30 Tahun

Apply Job: http://www.ppm-rekrutmen.com/asesor/login

No comments:

Post a Comment